JATINANGOR, FORKOWAS.COM - Jumat (25/10/2019) bertempat di ruang makan VIP Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), dilaksanakan Bimbingan Teknis Sertifikasi Penyuluhan Anti Korupsi.
Bimtek, terselenggara atas kerja sama IPDN dengan Inspektorat Jenderal Kemendagri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terpantau, hadir membuka acara, Kepala Biro Adm. Kerja Sama dan Hukum IPDN, Drs. Baharudin Pabba, M.Si bersama Inspektur III Itjen Kemdagri Dr. Elvin Elyas, M.Si dan Inspektur Khusus Itjen Kemdagri DR. Teguh Narotomo, M.Si .
KPK menugaskan Sandri Justina, S.Si Fungsional Edukasi Anti Korupsi pada Deputi Pencegahan Korupsi KPK.
"Bimtek ini utk memberikan pembekalan bagi peserta uji kompetensi dan sertifikasi penyuluh anti korupsi yang diikuti oleh dosen, pengasuh, pajabat dan staf IPDN yang sudah mendaftar selaku peserta melalui portal e-learning.kpk.go.id," ujar Kepala Biro Adm. Kerja Sama dan Hukum IPDN, Drs. Baharudin Pabba, M.Si.
Kegiatan Bimtek ini juga, diharapkan sebagai langkah awal bagi IPDN utk ditunjuk sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) Anti Korupsi dan Kampus Penggerak Anti Korupsi yg merupakan bagian dari program kerja deputi pencegahan korupsi KPK.
"Diharapkan kelak seluruh civitas akademika dan khususnya praja IPDN akan menjadi influencer anti korupsi di daerah-daerah tempat mereka mengabdi nanti," ucapnya. (Syarif)***