JATINANGOR, FORKOWAS.COM - Kantor Kecamatan Jatinangor dibenahi dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Terpantau, beberapa ruangan direhab sejak September dan selesai sampai 2 Desember 2019.
Camat Jatinangor, Syarif Effendi Badar mengatakan, perbaikan kantor kecamatan berasal dari Pagu Indikatif Kewilayahan (SKPD) anggaran tahun 2019 sebesar Rp 196.347.000.
"Perbaikan itu memang diprioritaskan, karena memang ingin ada suasana baru sesuai dengan kondisi mal pelayanan publik atau pelayanan satu pintu," katanya.
Menurut dia, secara prioritas perbaikan meliputi pengecatan luar dan dalam gedung, penyekatan dengan atau partisi.
Bahkan, beberapa ornamen ornamen lainnya dioerbaiki termasuk front office yang mirip mirip dengan kantor sebuah perusahaan.
Tujuan rehab itu untuk memudahkan masyarakat untuk melakukan keperluan sesuai kebutuhannya.
"Semisal ruang pelayanan di depan, ruang foto, ruang pelayanan SKCK, ijin keramaian dan ruangan rapat. Tiap kasie pun ditarik ke kecamatan sehingga benar benar pelayanan satu pintu," ujarnya.
Meski pun pelayanan di kecamatan hanya bersipat rekomendasi aeperti izin keramaian, perizinan bangunan, dan IMB, tetapi pihak kecamatan ingin memberikan suasana yang berbeda.
Selanjutnya, masyarakat yang datang memang mayoritas untuk keperluan kependudukan.
Kebutuhan bagi mahasiswa seputar izin kegiatan kampus, surat keterangan domisili kependudukan, kepentingan untuk meminta data, penelitian, dan rekomendasi.
Kedepan kata dia, petugas pelayanan akan ada petugas yang muda, milenial, yang cakap dari penampilan, dan dari segi komunikasi.
Menghadapi Pilkades serentak yang akan digelar April 2020 itu bagi mahasiswa yang ingin mencoblos kades itu diserahkan ke panitia Pilkades.
"Tentunya mereka yang tercatat sebagai penduduk Jatinangor dibuktikan dengan KK Suket, dan KTP," pungkasnya.