Dudi Supardi, Jelaskan Soal Fraksi Gabungan -->

Dudi Supardi, Jelaskan Soal Fraksi Gabungan

Thursday, September 12, 2019, 9/12/2019 09:29:00 PM


JATINANGOR, FORKOWAS.COM - Kamis 12 September 2019, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), memberikan penjelasan terkait adanya Fraksi Gabungan.

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dudi Supardi mengatakan bahwa ada beberapa syarat penggabunga dua fraksi tersebut yakni setiap fraksi itu harus mempunyai anggota 4 orang atau sebanyak komisi yang ada.

"Periode ini PAN bisa membentuk Fraksi sendiri, karena memenuhi syarat," ucapnya.

Selanjutnya, dikatakan Dudi, bagi partai yang tidak memenuhi syarat fraksi sendiri maka diharuskan gabung dengan fraksi lain.

"Contohnya Partai Demokrat dikarenakan hanya mendapatkan 2 kursi maka harus digabung dengan fraksi PKB, cuman tinggal nama Fraksinya saja partai mana yang akan dipakai," ungkapnya.

Sementara itu, pihak Setwan tidak  ada kesalahan dari setwan, karena mereka hanya membacakan surat yang disampaikan dari masing masing partai.

"Kalaupun  ketika  ada  kata  Gabungan Fraksi  waktu  di bacakan Setwan,  itu  mungkin  yang  bikin kecewa  oleh  rekan kami yakni  Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)," ucapnya.

Masih kata Dudi Supardi, semua sudah diselesaikan pada  saat itu  juga tidak  terjadi seauatu hal apapun.

"Mungkin yang dimaksud tidak terima itu adalah  disebut  fraksi  gabungan, fraksi PKB  yang  anggotanya  terdiri dari  PKB  dan  Demokrat  atas dasar kesepakatan bersama untuk nama Fraksinya," pungkasnya. (syarif)*

TerPopuler