Apel besar, diikuti anggota Polsek, Koramil dan staf pemerintahan Kec. Tanjungsari, Satpol PP serta Panwaslu.
FORKOWAS.COM, SUMEDANG -
Memasuki masa tenang pemilu 2019, sejumlah alat peraga kampanye (APK) harus diturunkan atau di tertibkan
Minggu (14/04/19), digelar apel persiapan penertiban alat peraga kampanye (APK) pilpres dan pileg tahun 2019 di wilayah Kec.Tanjung Sari, Kab.Sumedang.
Kegiatan tersebut di pimpin Camat Tanjung Sari, Ida Farida Sobandi yang juga dihadiri Kapolsek Tanjungsari, Kompol Deden Mulyana, SH, MH diwakili oleh Panit I Intelkam Ipda Joko Dwi.
Kemudian, ikut hdir Ketua Panwaslu Tanjungsari, Agus Rustandi beserta Komisioner Panwaslu serta staf, Panit 2 Intelkam Aiptu H. Sanusi dan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungsari.
Hadir juga, anggota Babinsa Koramil Tanjungsari diantaranya Pelda Dadang, Sertu Sagiman dan Serda Umar.
Perwakilan pihak kecamatan, Kasi Tapem, Rahma dan anggota Satpol PP Kec. Tanjungsari, anggota PKD Panwascam Tanjungsari sebanyak 12 orang beserta pengawas TPS sebanyak 150 orang.
"Jalur atau objek dalam oprasi penertiban APK di wilayah Tanjung Sari di bagi ke dalam 3 rute yaitu rute jalur protokol I dari Alun-alun Kec. Tanjungsari - perempatan Citali (perbatasan Pamulihan).
-Rute Jalur Protokol ll dari Alun-alun Kec. Tanjungsari-Tikungan Sanur (Perbatasan Jatinangor).
-Rute PLN Lama-Warung Kawat," kata Kapolres Sumedang, AKBP Hartoyo.
Kegiatan penertiban tersebut, ujar Hartoyo menambahkan, dilakukan Panwaslu, Satpol PP Kec.Tanjung Sari dan didampingi oleh Polsek Tanjung Sari. (Ahmad Hambali)*
FORKOWAS.COM, SUMEDANG -
Memasuki masa tenang pemilu 2019, sejumlah alat peraga kampanye (APK) harus diturunkan atau di tertibkan
Minggu (14/04/19), digelar apel persiapan penertiban alat peraga kampanye (APK) pilpres dan pileg tahun 2019 di wilayah Kec.Tanjung Sari, Kab.Sumedang.
Kegiatan tersebut di pimpin Camat Tanjung Sari, Ida Farida Sobandi yang juga dihadiri Kapolsek Tanjungsari, Kompol Deden Mulyana, SH, MH diwakili oleh Panit I Intelkam Ipda Joko Dwi.
Kemudian, ikut hdir Ketua Panwaslu Tanjungsari, Agus Rustandi beserta Komisioner Panwaslu serta staf, Panit 2 Intelkam Aiptu H. Sanusi dan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungsari.
Hadir juga, anggota Babinsa Koramil Tanjungsari diantaranya Pelda Dadang, Sertu Sagiman dan Serda Umar.
Perwakilan pihak kecamatan, Kasi Tapem, Rahma dan anggota Satpol PP Kec. Tanjungsari, anggota PKD Panwascam Tanjungsari sebanyak 12 orang beserta pengawas TPS sebanyak 150 orang.
"Jalur atau objek dalam oprasi penertiban APK di wilayah Tanjung Sari di bagi ke dalam 3 rute yaitu rute jalur protokol I dari Alun-alun Kec. Tanjungsari - perempatan Citali (perbatasan Pamulihan).
-Rute Jalur Protokol ll dari Alun-alun Kec. Tanjungsari-Tikungan Sanur (Perbatasan Jatinangor).
-Rute PLN Lama-Warung Kawat," kata Kapolres Sumedang, AKBP Hartoyo.
Kegiatan penertiban tersebut, ujar Hartoyo menambahkan, dilakukan Panwaslu, Satpol PP Kec.Tanjung Sari dan didampingi oleh Polsek Tanjung Sari. (Ahmad Hambali)*