FORKOWAS.COM, SUMEDANG -
Sekertaris Daerah Sumedang Herman Suryatman mengatakan, dugaan pungutan liar (Pungli) pencairan honorer daerah (Honda) di Dinas Pendidikan Kab. Sumedang sudah disikapi.
Dikatakan, persoalan itu sedang didalami inspektorat serta melakukan klarifikasi, akan ada konsekuensi.
"Belum ada kepastian, terkait siapa saja yang akan diundang oleh inspektorat," ucapnya, Rabu (10/4/2019).
Menurut Herman, masalahnya masih didalami inspesktorat.
"Pendalaman, sebagai upaya memastikan siapa saja yang harus diundang inspektorat,"
Menurut dia, itu masih bersifat pengaduan dari masyarakat dan segera melakukan cek dan ricek agar clear.
Masalah ini, kata Herman, domainnya ada di Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Diberitakan, sejumlah guru berstatus honorer di Sumedang, mengeluh, karena dimintai sejumlah uang sebagai pelicin dalam pencairan Honor Daerah (Honda).
Mereka, diminta sejumlah uang oleh oknum di Disdik, dalam jumlah beragam mulai dari Rp 1,5-3 Juta. (F2)*