FORKOWAS.COM, SUMEDANG - Kamis 27 Juni 2019, PolrEs Sumedang menggelar zikir bersama dan deklarasi anti kerusuhan masyarakat pada Putusan Sidang MK di Jakarta.
Kapolres Sumedang, AKBP Hartoyo mengatakan, kegiatan dilaksanakan atas prakarsa Sat Binmas Polres Sumedang bekerjasama dengan masyarakat Kab. Sumedang.
"Itu, kegiatan deklarasi bersama dan zikir bersama dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif pada putusan sidang MK di Jakarta," ucapnya.
Kegiatan tersebut terpantau dihadiri Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo, S.I.K.,M.H yg diwakili oleh Kasat Binmas Polres Sumedang AKP Baban Kusbandi.
Juga hadir, Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir, ST.,MM yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan Kab. Sumedang Drs. Endah Kusiaman, Dandim 0610 Sumedang, Danramil Sumedang Kota, Kanit Binmas Polsek Sumedang Utara Ipda Muhartono, Ketua Lembaga Yayasan Fakta Hukum Kab. Sumedang, Kesbangpol Sumedang Ibu Yayah Rokayah, para tomas, toga dan toda se-Kab. Sumedang sebanyak kurang lebih 150 orang.
"Ini, sebagai ipaya meningkatkan hubungan ukhuwah islamiah antara ulama dan umaro di lingkungan Pemkab. Sumedang," ujar Hartoyo. (Hambali)*