SIM Gratis, Warga yang Lahr 1 Juli -->

SIM Gratis, Warga yang Lahr 1 Juli

Friday, June 28, 2019, 6/28/2019 08:11:00 PM

FORKOWAS.COM, SUMEDANG - Dalam rangka memperingati HUT ke-73 Bhayangkara, Polres Sumedang menggratiskan biaya penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Akan tetapi, hanya berlaku sejak
Sabtu 29 Juni hingga Senin 1 Juli 2019.

"Pemohon, cukup datang dan memenuhi persyaratan serta mengikuti tes mengemudi. Pokoknya, jeda beberapa saat maja SIM C dan SIM A yang baru, sudah bisa dimiliki," katanya sembari mengatakan berlaku juga yang melakukan perpanjangan SIM.

Namun, hal tersebut  hanya berlaku bagi warga Sumedang wajib SIM dan lahir pada 1 Juli.

"Ini, dalam rangka  HUT ke-73 Bhayangkara tingkat Polres Sumedang," katanya.

Pemohon yang lahir pada 1 Juli, hanya membawa KTP dan keterangan kesehatan yang juga lulus uji teori dan praktek.
(Hambali)*

TerPopuler