SUMEDANG, FORKOWAS.COM
Terpilihnya H. Idad Isti'dad sebagai Ketua Tahfiziyah dan Kiai M Kholil sebagai Rois Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sumedang menimbulkan pertanyaan besar hingga menuai Konflik.
Pasalnya, publik figur H. Idad, yang dikenal sebagai politikus senior di kalangan Nahdliyin lolos mencalonkan diri sebagai ketua Tanfiziyah tanpa mengikuti kaderisasi di Nahdlatul Ulama seperti MKNU, PKPNU, ataupun PWKNU yang padahal kaderisasi tersebut merupakan syarat Mutlak menjadi pengurus NU.
Salah seorang pengurus NU Kecamatan Sumedang Utara K Eman mengatakan ada pertanyaan yang sangat mengganjal terkait kaderisasi.
Menurutnya kaderisasi di NU tersebut bersifat permanen dan tidak bisa dirubah.
"Kaderisasi seperti MKNU dan PKPNU itu sudah mutlak ditetapkan sebagai syarat pengurus NU waktu di Muktamar 2015," ujarnya di Gedung PCNU.
K Eman menambahkan bahwa ditetapkannya Kaderisasi menjadi syarat pengurus NU sudah mewakili bahwa syarat ketua NU harus mengikuti kaderisasi di NU.
"Jadi pengurus saja syaratnya ikut PKP dan MKNU, apalagi menjadi ketua," lanjutnya.
Selain itu dilonggarkannya syarat ketua NU Sumedang dengan tidak diwajibkannya mengikuti kaderasisi di NU malah menjadi cemoohan sebagian besar warga Nahdliyin. Hal tersebut terlihat dari sindiran beberapa pengurus Banom di Nahdlatul Ulama Sumedang.
"Berarti kedepannya mau jadi ketua IPNU juga tidak usah lakut dulu," sindir Dudi salah satu pengurus IPNU Sumedang.
Informasi diperoleh dari beberapa pengurus NU Sumedang, mereka berharap ada tindakan yang tegas dan jelas dari PBNU dan PWNU terkait kaderisasi (MKNU, PKPNU, PWKNU) sebagai syarat masuk di kepengurusan NU dan calon ketua NU. (rls)*