FORKOWAS.COM, CIMANGGUNG - Terkait adanya tuntutan penutupan tempat karoke diwilayah Cimanggung oleh Persaudaraan Islam Cimanggung (PIC), Satpol PP Kabupaten Sumedang akan menggelar rapat dengan pihak terkait, pada Rabu (24/07/2019).
"Sebelumnya, kami pernah melakukan razia kesana dan benar pada saat itu ada semacam pelanggaran nyata, yakni tamu menggunakan miras," kata Plt. Kasatpol PP, Deny Hanafiah.
Kemudian, pihaknya konfirmasi dan melakukan mediasi agar pengelola mematuhi apa yang disampaikan dalam perizinan.
Pada intinya, kata dia, ada perintah warga agar dicabut izin operasionalnya.
Pihaknya akan bergerak, namun jika izinnya memang sudah ada, maka tidak bisa begitu saja mencabut perizinan tersebut.
Dimungkinkan, pihaknya akan merekomendasikan ke dinas perizinan untuk ditinjau kembali izinnya.
"Kalau melihat isi dalam tuntutannya, diharapkan agar pengelola memperhatikan waktu ibadah umat muslim, tidak menyediakan pemandu lagu dan tidak menyediakan miras," ujarnya
Ia menambahkan, kalau semua dugaannya terbukti dari hasil pemeriksaan, maka akan melakukan rekomendasi ke dinas perizinan supaya kembali meninjau izin karaoke Paramount Family Karaoke itu.
"Kembali kepada masukan persatuan umat muslim tadi, itu memang disinyalir menyediakan hal yang tadi itu. Sehingga, perlu di konfrontir (dilihat), karena itu baru dugaan belum ada buktinya dan kalau sudah ada buktinya mungkin kita bisa mengambil tindakan," ucapnya
Menurutnya, ini belum ada bukti sehingga pihaknya akan melakukan konfrontir.
Karena itu hanya dugaan masyarakat sekitar belum ada bukti
dan kalau terbukti akan ditinjau kembali.
"Kalau dua kali peringatan tidak diindahkan, kita minta supaya dinas perizinan mencabut atau meninjau kembali perizinannya,"
Pihaknya, sudah memberikan surat panggilannya kemarin, mungkin beberapa hari kedepan kita melakukan konfrontir terhadap isi dugaan dugaan dari masyarakat yang mengatas namakan Persaudaraan Islam Cimanggung itu.
"Kalau menejemen karaoke tidak mengakui atas dugaan dugaan yang disampaikan tersebut, nantinya kita akan mengkonfrontir dan memanggil kedua belah pihak.
Setelah kedua belah pihak hadir, maka kita melakukan mediasi untuk membuktikan tuduhan tuduhan seperti ini,"
Menurutnya, beberapa waktu juga pernah pernah ada tuduhan yang seperti itu dan diselesaikan dengan baik.
"Kita lakukan pendalaman, Alhamdulillah ada kesepakatan. Yaitu faktor sosial yang harus dibereskan pihak manajer. Tapi itu kejadian udah lama setahun kebelakang," ucapnya.
Sementara, manajer Duta Family Karaoke, Imelda tak berkomenrar banyak dalam menyikapi persoalan tersebut.
Hanya saja, dirinya membenarkan soal ada panggilan dari Satpol PP Kab. Sumedang ketika dihubungi wartawan melalui WhatsApp. (Syarif)*