SUMEDANG, FORKOWAS.COM - Upaya menekan angka kecelakaan di jalan raya dan mengurangi jumlah pelanggaran lalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Sumedang menggelar Operasi Patuh 2019.
Kasat Lantas Polres Sumedang, AKP Iim Abdurahim mewakili Kapolres Sumedang, AKBP Hartoyo mengatakan, kegiatan tersebut akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia.
"Operasi patuh merupakan aksi simpatik yang dilalukan jajaran kepolisian (Satuan Lalu Lintas) untuk memperlancar arus lalu lintas. Juga, untuk menurunkan angka kecelakaan di jalan raya," ucapnya, Senin (26/8).
Tujuan utamanya, untuk keselamatan pengendara kendaraan bermotor itu sendiri.
"Jika pelanggaran berkurang, maka keselamatan berkendara akan meningkat. Demi menurunkan pelanggaran lalu lintas, dan melalukan tindakan preventif sedini mungkin, persuasif dan penegakan hukum pengendara kendaraan bermotor agar disiplin, tertib dan safety," tuturnya.
Meburutnya, ada tujuh pelanggaran yang menjadi fokus road safety yang dianyaranya, tak memakai helm SNI, pengemudi di bawah umur, melebihi batas kecepatan, tak memakai safety belt, melawan arus lalu lintas, menggunakan hp pada saat berkendara, mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk
"Operasi akan digelar sejak 29 Agustus hingga 11 September 2019," ujarnya. (Hambali)***
Kasat Lantas Polres Sumedang, AKP Iim Abdurahim mewakili Kapolres Sumedang, AKBP Hartoyo mengatakan, kegiatan tersebut akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia.
"Operasi patuh merupakan aksi simpatik yang dilalukan jajaran kepolisian (Satuan Lalu Lintas) untuk memperlancar arus lalu lintas. Juga, untuk menurunkan angka kecelakaan di jalan raya," ucapnya, Senin (26/8).
Tujuan utamanya, untuk keselamatan pengendara kendaraan bermotor itu sendiri.
"Jika pelanggaran berkurang, maka keselamatan berkendara akan meningkat. Demi menurunkan pelanggaran lalu lintas, dan melalukan tindakan preventif sedini mungkin, persuasif dan penegakan hukum pengendara kendaraan bermotor agar disiplin, tertib dan safety," tuturnya.
Meburutnya, ada tujuh pelanggaran yang menjadi fokus road safety yang dianyaranya, tak memakai helm SNI, pengemudi di bawah umur, melebihi batas kecepatan, tak memakai safety belt, melawan arus lalu lintas, menggunakan hp pada saat berkendara, mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk
"Operasi akan digelar sejak 29 Agustus hingga 11 September 2019," ujarnya. (Hambali)***