Polres Bandung Ringkus Spesialis Pencuri Roda Dua dan Mobil Bak Terbuka -->

Polres Bandung Ringkus Spesialis Pencuri Roda Dua dan Mobil Bak Terbuka

Friday, September 27, 2019, 9/27/2019 04:17:00 AM
                     

BANDUNG, FORKOWAS.COM-. Enam spesialis pelaku pencurian roda dua dan roda empat berhasil diciduk jajaran Unit Reskrim Polsek Ibun dan Unit Reskrim Polsek Soreang bekerjasama dengan Satuan Reserse Kriminal Polres Bandung, Kamis (26/9/2019).

Dalam pengungkapan kasus pencurian itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 10 unit roda dua dari berbagai jenis dan enam unit roda empat jenis mobil pick-up.

Keenam tersangka itu digelandang di Mapolres Bandung berikut barang buktinya.

Keenam tersangka itu, dua tersangka dengan inisial K dan D adalah yang ditangani Polsek Ibun, keduanya spesialis pencurian roda dua.

Sedangkan empat tersangka lainnya, yang saat ini ditangani Polsek Soreang dengan inisial R, S, D dan E.

Keempat tersangka tersebut merupakan spesialis pencurian roda empat jenis pick-up dan roda dua.

Kini, keenam tersangka pencurian tersebut dijebloskan ke jeruji besi untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan menegaskan, pengungkapan pelaku pencurian roda dua dan roda empat itu merupakan hasil pengungkapan Satreskrim Polres Bandung. Dalam pengungkapannya bekerjasama dengan Unit Reskrim Polsek Ibun dan Polsek Soreang.

"Pelakunya ada enam orang dan di antaranya DPO (daftar pencarian orang). TKP (tempat kejadian perkara) di sejumlah lokasi di Jabar, di antaranya di wilayah hukum Polres Bandung," kata Indra didampingi Kasat Reskrim Polres Bandung AKP Agta Bhuana Putra kepada wartawan di Mapolres Bandung Jalan Bhayangkara Soreang, Kamis (26/9/2019).

Indra menuturkan, dalam pengungkapan kasus pencurian itu, Polres Bandung mengamankan enam unit mobil pick-up dan sedikitnya 10 unit roda dua.

"Barang bukti itu disita dari pelaku pencurian spesialis roda dua dan spesialis roda empat," jelas Indra.

Kapolres Bandung menegaskan, modus operandi yang dilakukan para tersangka itu, mereka melakukan pencurian mobil pick-up yang sedang diparkir di pinggir jalan.

"Disaat kondisi lagi sepi, tersangka merusak kunci pintu mobil dan masuk ke dalam mobil tersebut," katanya.

Begitu juga dengan kasus pencurian sepeda motor, baik yang dilakukan tersangka di wilayah hukum Polsek Ibun maupun Polsek Soreang.

"Modus tersangka dengan cara memepet dan mendorong korban saat mengendarai sepeda motor. Pelaku pun sempat mengancam korbannya dengan cara kekerasan. Kemudian, pelaku mengambil kendaraan milik korban tersebut," ungkapnya.

Di wilayah hukum Polsek Ibun, imbuhnya, pelaku K dan D melakukan aksi pencurian dengan ancaman kekerasan itu terjadi di Jalan Raya Kamojang-Paseh tepatnya di Kampung Paseh Desa Ibun Kecamatan Ibun, Minggu (22/9/2019) dini hari.

Keesokan harinya, tersangka K dan D berhasil diringkus petugas.

"Pencurian pada malam hari itu dilakukan tersangka K alias Cikur (22) warga Kampung Panyaweyan Desa Lampwgan Kecamatan Ibun. Sedangkan tersangka lainnya, D alias Kuntul (21) warga Kampung Cieuri Desa Lampegan.

Dalam melakukan aksinya, tersangka tak segan-segan mengancam korbannya dengan kekerasan. Hal itu dialami korban atas nama Dodi," katanya.

Indra mengatakan, pencurian roda dua dengan cara kekerasan itu, para pelaku menghampiri korban yang menggunakan sepeda motor.

"Setelah itu para pelaku meminta korban untuk menyerahkan sepeda motor miliknya dengan diancam menggunakan sajam berupa  linggis yang dibawa pelaku. Lalu,  korban pun menyerahkan sepeda motor tersebut kepada para pelaku karena ketakutan," katanya.

TerPopuler