Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H.M. Dadang Supriatna mewacanakan pembangunan Pusat Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di lapangan Desa Sukamanah Kecamatan Paseh Kabupaten Bandung.
Wacana itu menyeruak setelah anggota dewan ini meninjau lokasi tempat pembuangan sampah sementara (TPS) yang berada di tengah-tengah kawasan permukiman penduduk.
"Pembangunan PLTSa menjadi salah satu solusi untuk pengelolaan dan penanganan sampah yang dihasilkan oleh masyarakat di Kabupaten Bandung, bahkan di Bandung Raya," kata Dadang kepada wartawan usai meninjau lokasi TPS di Desa Sukamanah tersebut, Minggu (24/11/2019).
Menurut Dadang, wacana pembangunan PLTSa ini untuk melanjutkan program Bupati Bandung H. Dadang M. Naser.
Apalagi Pemkab Bandung mewacanakan pada 2020 bebas sampah sebagai bentuk upaya pengelolaan sampah ramah lingkungan.
"Untuk pengelolaan dan pemanfaatan sampah itu bisa diwacanakan pembangunan PLTSa. Pembangunan PLTSa itu melibatkan investor dengan anggaran Rp 3 triliun," kata Dadang.
Kang DS, panggilan akrab Dadang Supriatna mengatakan, dengan adanya wacana pembangunan PLTSa itu sangat besar manfaatnya dalam upaya penanggulangan penumpukkan sampah di TPS Sukamanah.
"Penumpukan sampah itu sangat berbahaya jika terus dibiarkan. Selain mengancam pada kesehatan masyarakat, juga sampah yang menumpuk mengandung gas metan. Untuk menghindari penumpukkan itu, salah satunya harus ada upaya pembangunan PLTSa," katanya.
Ia mengatakan, dengan adanya pembangunan PLTSa itu, listriknya bisa dijual ke PLN dan untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat.
"Jadi investor mendapat keuntungan dari penjualan listrik tersebut. Termasuk keuntungan dari tipping fee dari setiap pengiriman sampah ke PLTSa yang berasal dari berbagai daerah di Bandung Raya," katanya.
Untuk pengangkutan sampah menjadi bahan baku operasional PLTSa itu, katanya, sejumlah pihak bisa menyiapkan armada guna pendistribusian sampah dari rumah tangga ke PLTSa.
"Yang jelas, membiarkan sampah menumpuk di TPS itu bukan solusi. Soalnya, sampah yang menumpuk di TPS harus dibuang juga ke TPA. Nanti di TPA juga akan mengalami penumpukkan jika tidak ada pemanfaatan atau daur ulang. Jadi salah satu solusi penanganan sampah itu melalui pembangunan PLTSa," katanya.
Sejumlah warga pun tampak mengeluhkan penumpukkan sampah yang terus menggunung di TPS Sukamanah tersebut.
Mengingat, TPS tersebut berada di kawasan padat permukiman penduduk. Bahkan, lokasi TPS itu berada di tengah-tengah permukiman warga yang sewaktu-waktu digunakan untuk kegiatan masyarakat.
Seperti halnya pada Minggu ini, ribuan warga melaksanakan kegiatan jalan sehat yang diprakarsai para pemuda setempat.
Pada kesempatan itu, jajaran Muspika Paseh dan Desa Sukamanah turut hadir.
Bahkan di antara warga sempat menyanyikan lagu sampah di antara tumpukan sampah tersebut. Warga diminta untuk mengelola sampah.
"Warga berharap ada pengelolaan sampah di TPS. Jangan sampai sampah dibiarkan menggunung karena mencemari lingkungan. Makanya kita coba mewacanakan pembangunan PLTSa, untuk pengendalian sampah dalam melanjutkan program Bupati Bandung," katanya. (F-15)
Wacana itu menyeruak setelah anggota dewan ini meninjau lokasi tempat pembuangan sampah sementara (TPS) yang berada di tengah-tengah kawasan permukiman penduduk.
"Pembangunan PLTSa menjadi salah satu solusi untuk pengelolaan dan penanganan sampah yang dihasilkan oleh masyarakat di Kabupaten Bandung, bahkan di Bandung Raya," kata Dadang kepada wartawan usai meninjau lokasi TPS di Desa Sukamanah tersebut, Minggu (24/11/2019).
Menurut Dadang, wacana pembangunan PLTSa ini untuk melanjutkan program Bupati Bandung H. Dadang M. Naser.
Apalagi Pemkab Bandung mewacanakan pada 2020 bebas sampah sebagai bentuk upaya pengelolaan sampah ramah lingkungan.
"Untuk pengelolaan dan pemanfaatan sampah itu bisa diwacanakan pembangunan PLTSa. Pembangunan PLTSa itu melibatkan investor dengan anggaran Rp 3 triliun," kata Dadang.
Kang DS, panggilan akrab Dadang Supriatna mengatakan, dengan adanya wacana pembangunan PLTSa itu sangat besar manfaatnya dalam upaya penanggulangan penumpukkan sampah di TPS Sukamanah.
"Penumpukan sampah itu sangat berbahaya jika terus dibiarkan. Selain mengancam pada kesehatan masyarakat, juga sampah yang menumpuk mengandung gas metan. Untuk menghindari penumpukkan itu, salah satunya harus ada upaya pembangunan PLTSa," katanya.
Ia mengatakan, dengan adanya pembangunan PLTSa itu, listriknya bisa dijual ke PLN dan untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat.
"Jadi investor mendapat keuntungan dari penjualan listrik tersebut. Termasuk keuntungan dari tipping fee dari setiap pengiriman sampah ke PLTSa yang berasal dari berbagai daerah di Bandung Raya," katanya.
Untuk pengangkutan sampah menjadi bahan baku operasional PLTSa itu, katanya, sejumlah pihak bisa menyiapkan armada guna pendistribusian sampah dari rumah tangga ke PLTSa.
"Yang jelas, membiarkan sampah menumpuk di TPS itu bukan solusi. Soalnya, sampah yang menumpuk di TPS harus dibuang juga ke TPA. Nanti di TPA juga akan mengalami penumpukkan jika tidak ada pemanfaatan atau daur ulang. Jadi salah satu solusi penanganan sampah itu melalui pembangunan PLTSa," katanya.
Sejumlah warga pun tampak mengeluhkan penumpukkan sampah yang terus menggunung di TPS Sukamanah tersebut.
Mengingat, TPS tersebut berada di kawasan padat permukiman penduduk. Bahkan, lokasi TPS itu berada di tengah-tengah permukiman warga yang sewaktu-waktu digunakan untuk kegiatan masyarakat.
Seperti halnya pada Minggu ini, ribuan warga melaksanakan kegiatan jalan sehat yang diprakarsai para pemuda setempat.
Pada kesempatan itu, jajaran Muspika Paseh dan Desa Sukamanah turut hadir.
Bahkan di antara warga sempat menyanyikan lagu sampah di antara tumpukan sampah tersebut. Warga diminta untuk mengelola sampah.
"Warga berharap ada pengelolaan sampah di TPS. Jangan sampai sampah dibiarkan menggunung karena mencemari lingkungan. Makanya kita coba mewacanakan pembangunan PLTSa, untuk pengendalian sampah dalam melanjutkan program Bupati Bandung," katanya. (F-15)